Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

Putusan Untuk Prita, Preseden Buruk Bagi Masyarakat

Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum atas putusan bebas murni Prita Mulyasari, menjadi suatu langkah yang kurang elok dalam etika komunikasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Hal ini agak bertentangan dengan demokrasi yang diusung negara. Demokrasi sebagai suatu nilai, harus mengedepakan kebebasan, namun kebebasan yang disampaikanpun, memang harus menyesuaikan dengan etika-etika ketimuran Indonesia.
Persoalan Prita Mulyasari yang mengadukan layanan RS. Omni Internasional Alam Sutera lewat surat elektronik kepada temannya merupakan suatu kebebasan bersuara. Hal ini sangat beretika, karena maksud utama dari Prita adalah mengeluh, bukan memojokkan atau menyinggung RS Omi Internasional Alam Sutera Tangerang. Hal tersebut sudah dibuktikan di Pengadilan Negeri Tangerang, kurang lebih satu setengah tahun silam. Vonis saat pengadilan tersebut dilangsungkan adalah, Prita bebas murni karena tidak terbukti melakukan tindakan pencemaran nama RS Omni.

Jumat, 22 Juli 2011

Fokus, Jangan Terbawa Arus Media

Maraknya tersangka koruptor yang melarikan diri ke luar negeri seharusnya menjadi titik perhatian bagi pemerintah. Hal ini sangat utama, karena menyangkut uang rakyat yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
Korupsi yang merajalela telah merugikan bangsa Indonesia. Uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan, kesehatan, penegakan hukum dan keadilan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Yang paling memprihatinkan kita adalah, pemerintah terlihat seakan tidak serius untuk memberantas korupsi di negeri ini. Menurut saya, ini merupakan suatu kekecewaan mendalam mengingat kondisi Indonesia yang lemah di berbagai sektor, terutama dalam hal kesejahteraan rakyat.

Kemanakah Tim Pemburu Koruptor?

Pada 2004 lalu pernah dibentuk satu tim yang bertugas untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tim ini dibentuk untuk didayaguna menghadirkan koruptor di pengadilan, dan menyita aset-aset negara yang menjadi harta kekayaan koruptor. Harapannya, supaya tidak ada pelaku korupsi bisa lepas begitu saja dari jerat hukum.
Korupsi di Indonesia seperti sudah mendarah daging, terutama pasca reformasi 1998, dan beralihnya sistem negara kedemokrasi. Korupsi merajelela dimana-mana, mulai dari elit pemerintahan, sampai tingkat kelurahan sekalipun.
Pembentukan lembaga pemerintahan anti korupsi, KPK, Komisi Pemberantasa Korupsi, sedikit banyak dapat membantu menguak daftar pejabat yang terlibat korupsi. Namun pada akhir-akhirnya, lembaga ini pun terseret keranah politik dalam setiap tindakannya. Setidaknya seperti itulah penilaian yang tercitra sekarang. Terakhir kita lihat, tersangka korupsi, Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin M. Najamuddin yang terlibat kasus korupsi, divonis bebas oleh pengadilan. Entahlah, biar masyarakat yang menilai semua keputusan hakim ini.

Selasa, 19 Juli 2011

Otoritarianisme di era Demokrasi (Nazaruddin nan Disembunyikan)

Sungguh aneh pemandangan yang ada di Indonesia. Entah memang hanya ada di negara ini, atau rata-rata negara yang sedang bertransformasi sistem akan mengalaminya. Jika kita mengatakan negara ini bersistem demokrasi, maka seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pemerintah, dan asas keterbukaan harus didukung dengan realisasi, bukan semata wacana.
Konsep yang secara umum dipandang bagus ini (baca: demokrasi) ini telah dilanggar oleh pembuatnya sendiri. Kita semua menghendaki terlepas dari era otoritarianisme, namun sekarnang, demokrasi yang penuh kebohongan ini tak ubahnya dengan zaman otoriter pada masa Soeharto dulu. Bedanya, sekarang tak ada yang mengenal kediktatoran, namun pada prakteknya, demokrasi dijadikan selimut untuk menutupi praktek-praktet semacam itu.

Senin, 18 Juli 2011

Jendral Hoegeng, Polisi Nan Sebenarnya

Jendral Hoegeng. Bagiku nama ini adalah nama baru. Mungkin karena tidak termasuk dalam pelajaran sejarah di sekolah, atau memang sengaja sosok seperti ini tidak ditampilkan kemuka umum karena bisa menjadi tolak ukur kejujuran bagi pemerintah, aparat, dan abdi negara lainnya.
Jendra Hoegeng merupakan seorang mantan kapolri yang jujur. Jujur dalam bertindak dan melaksanakan tugas. Menjadi polisi bagi Hoegeng bukanlah sebuah pekerjaan, namun pengabdian. Inilah idealnya sifat aparatur negara. Jika aparat negara sudah menganggap aktivitas mereka sebagai sebuah profesi, tentu tujuan pun akan berubah (baca: uang). Menjadi aparat negara tujuan utamanya bukanlah untuk mendapatkan uang, bayaran, atau gaji. Namun, lebih dari itu, seorang aparat negara, pemerintah, harus paham bahwa lakon yang mereka bawakan saat ini adalah sebuah perjuangan demi masyarakat.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More