Senin, 12 Maret 2012

Bogor Tujuan Backpacker Kami

Rasanya ingin menyambangi Bogor, meskipun bisa pulang-pergi, tapi saya pengen banget menginap di sana karena alasan ingin menikmati dingin dan sejuknya kawasan yang dikenal Kota Hujan tersebut. Tanpa panjang lebar, dari Jakarta yang penat ini, pergilah ke Bogor dengan membawa keperluan secukupnya, karena niatnya emang mau backpacker-an, jadinya ga banyak yang dibawa.

Suasana di Bogor berbeda dengan 10 tahun sebelumnya, di mana Bogor sekarang banyak didominasi kendaraan plat B, ditambah Kota Hujan ini dikenal dengan kota angkot. Bagaimana ngga, tepat di depan stasiun Bogor, banyak angkot mangkal di taman Topi. Mobil berwarna hijau ini tak henti-hentinya menghiasi keramahan kota Bogor.

Siang-siang juga tak kalah hebat dengan Surabaya yang dikenal dengan panasnya. Hari itu saya berpikir "Ini Bogor, Jakarta apa Surabaya sih? kok panasnya ga ketulungan", ahhh... manusia memang diciptakan tak pernah merasa puas. Asap kendaraan bermotor roda dua dan empat memang menjadi penyebab kenapa kota yang dulu dikenal setiap sore itu hujan, tapi semuanya jauh dari anggapan tersebut.

Bogor tetaplah Bogor, siang seperti menggeliat, namun ketika malam datang, semua itu sirna karena sejuknya kota di pinggiran Ibukota. 3Sesampainya di sana, bingung mau cari hotel mana yang cocok untuk backpackeran dan bener-bener murah tapi pelayanan memuaskan. Ada info Hotel Papaho di sana, dan akhirnya memutuskan menginap. Setelah buka Google dan mengetik keyword Hotel Papaho, katanya pernah ada orang Over Dosis dan meninggal di sana.

Usur punya usut si korban meninggal tersebut anak Kedokteran YARSI. Ah udah lah gapapa, ga ngefek sama dengan kematian. Pesen kamar, dapet nomor 105. Tapi anehnya, hotel sebagus ini kok sepi tamu? iseng ngobrol sama Room Boy, katanya sepi karena pernah ada yang meninggal, jadi tamu pada ketakutan menginap di Papaho.

Kasian juga sih sebenernya dengan kejadian ini, hotel sangat dirugikan karena ketakutan tersebut. Tapi semua itu terbantahkan, karena selama 2 hari menginap di sana, ngga ada kejadian-kejadian aneh atau penampakan. Semua normal berjalan dengan semestinya.

Ah orang-orang jaman sekarang masih aja ada yang mempercayai hal-hal begituan, padahal udah 2012 LOL. Balik lagi ngomongin hotel, overall pelayanan memuaskan dan harganya terjangkau, meski dari depan terkesan harga hotel ini mahal, tp yakinlah rate-nya tidak seperti yang dibayangkan.

Kamis, 01 Maret 2012

Perjalananku: Jakarta-Curug Cigamea–Hotel Papaho & Back to Jakarta

Perjalanan yang cukup melelahkan dari daerah Cibatok, Kabupaten Bogor menuju Jakarta berakhir dengan menginap di Kota Bogor. Aneh memang, karena jarak antara Bogor Jakarta sekitar 3-4 jam saja. Namun waktu medan yang mendaki ketika pergi dan menurun terjal ketika turun membuat kelelahan tak tanggung-tanggung menghampiriku.
Minggu ini kupaksakan ke salah satu Curug di Cibatok karena selain kesibukan kerja dan rutinitas, Jakarta tidak menyediakan wisata alam yang menyejukkan dan menetramkan hati secara alami. Semua fasilitas wisata Jakarta merupakan hasil cipta dan karya manusia. Aku ingin merasakan yang lain. Aku ingin menikmati karya Tuhan yang kuasa. Melalui goresan tangannya melukis alam jagad raya yang indah.
Waktuku hanya sehari, ya hari Minggu ini. Tentunya dengan optimasi waktu 8 jam untuk pulang pergi Jakarta-Kab Bogor. Pasti capek dalam pikiranku, namun rasa capek itu pasti terayar dengan wisata alam yang akan kunikmati.
Berbekal segepok uang di dompet (belagak kaya) dan seorang perempuan cantik nan manis di jok belakang sepeda motorku (Azmi namanya) kami menyusuri lengang jalan Jakarta dari pukul 06.00 WIB pagi. Bergerak menuju Depok, Cibinong, Kota Bogor, dan kemudian Kabupaten Bogor.
Pantatpun panas, namun Aku bersyukur pukul 09.00 pagi telah tiba di rumah seorang teman yang sedang melaksanakan hajatan. Kebetulan kami berdua mengambil aji mumpung hajatan teman untuk berwisata. Rasanya telah lama kami berdua (Aku dan pacarku) berwisata dan jalan-jalan. Rutinitas kesaharian di Jakarta membuatku mual, penat, sumpek, dan kadang-kadang pengen nonjok orang juga ketika macet ada yang egois nyerobot-nyerobot jalan sembarangan. Bersyukur dalam hati masih ada kesempatan jalan berdua J
Selesai hajatan, pertu kenyang, hati lapang, sekitar pukul 15.00 WIB (Aku yang kenal dekat dengan keluarga temanku yang hajatan merasa tak enak hati jika tidak ikut bantu-bantu) kami berangkat menuju lokasi curug, Cigamea kalau tidak salah namanya. Sampai di pintu lokasi wisata curug Cigamea, motor kuparkir dan kami pun melangkah ke arah petugas penjaga tempat wisata.
Seperti halnya tempat wisata di kebanyakan daerah di Indonesia, Curug Cigamea ini tentu juga harus membayar retribusi untuk memasukinya (tak ada yang gratis gitu loch). Setelah membayar RP.10.000, ku genggam tangan pacarku dan kami meyusuri anak tangga yang naik turun bak menyusuri lembah. Cukup panjang juga perjalanan menyusuri anak tangga, sekitar 30 menit barangkali. Peluh membasahi jidatku.
Sampai dilokasi terbayar sudah, ternyata memang indah lokasi Cigamea ini. Kalau di Sumbar aia jatuah sebutannya J Karena airnya terjun itu pasti jatuh kali ya. Kami pun memadu kasih di sana (tak usah kusebutkan bukan apa aktivitas kami).
Sehabis magrib kami bersiap pulang menuju Jakarta, namun terlebih dahulu mempir ke tempat temanku yang hajatan tadi guna berpamitan. Di rumah temanku itu kami beramah tamah, tak terasa waktu menunjukkan pukul 22.00 alias sepuluh malam. Fiuh, mau tak mau kami harus pulang ke Jakarta, namun badan ini rasanya ringsek untuk melanjutkan perjalanan.
Melawan letihnya badan setelah perjalanan yang melelahkan, Aku dan Azmi melanjutkan perjalanan pulang, sekitar pukul 24.00 WIB kami baru sampai kota bogor. Masih setengah perjalanan lagi, namun sepertinya Aku sudah tak sanggup lagi mengendarai sepeda motorku. Pinggang terasa sakit, mata terasa ngantuk, dan perut pun berbunyi entah lapar atau masuk angin. Karena waktu sudah larut dan tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami pun memutuskan untuk menginap di hotel di Bogor ini. Akibatnya, tentu saja, besok kami akan cuti dari kantor. Ya tidak apalah dari pada celaka di jalanan.
Setelah berkeliling, Aku menemukan hotel yang bagus untuk ditempati, Hotel Papaho namanya. Tempatnya bagus, kamarnya rapi dan nyaman untuk menginap. Fasilitasnya pun lengkap, dari penglihatanku hotel ini cukup artistik untuk tinggal sementara pribadi, ataupun digunakan rapat dan berbagai kegiatan berkelompok lainnya. Fasilitas kamar dan ruangannya lumayan lengkap dan pasti menunjang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyewa. Waktu aku melakukan reservasi, kulihat ada kantor yang sedang berkegiatan di Hotel Papao ini, tapi tak usah kusebutkan korporasi itu.
Kamar kupesan dua buah berdampingan, tentunya kami tak boleh tinggal sekamar, masih bujang n gadis boss.. J . Maklum, dompetku sedang tebal karena awal bulan. Hehe…
Begitu aku masuk kamar, tak ada yang kulakukan selain menghampar di kasur empuk dan bantal nyaman. Tak tahu aktivitas di kamar sebelah :P . zzzz
Esok paginya, mungkin kenyamanan dan keamanan hotel Papaho ini yang menyebabkan badan ku segar kembali. Semua penat dan pegal terasa hilang semua. Aku dan Azmi pun melanjutkan perjalanan menuju Jakarta di Senin yang cerah ini. Curug Cigamea jadi rekomendasiku untuk tujuang wisata, dan tentunya Hotel Papaho di Kota Bogor jadi rekomendasiku buat teman-teman sekalian menginap atau ingin membuat acara kantor, seminar, rapat dan lainnya di kota Bogor. Dijamin seruu….

Rabu, 28 September 2011

Curug Cigamea, Layanan Tak Sesuai Harga


Curug Cigamea di kawasan Cibatok, teritorial Kabupaten Bogor merupakan satu di antara beberapa objek wisata di daerah perbukitan tersebut. Objek yang ditawarkan adalah air terjun alam setinggi kurang lebih 10 meter dari tanah. Di kawasan ini memang terdapat beberapa wisata curug. Selain Cigamea, ada juga air terjun yang cukup populer di telinga masyarakat umum, yaitu Curug Seribu atau Curug Sewu.

Lokasi perbukitan memang rata-rata memiliki air-air terjun alami yang indah dan pasti dijadikan tempat berwisata oleh para turis baik domestik maupun internasional. Wisata alam memang menarik karena bisa merasakan keindahan karya Tuhan secara langsung. Selain itu, berwisata alam seperti di curug Cigamea ini bisa menenangkan pikiran, menghilangkan stres dan tekanan, kemudian bisa menjadi terapi psikolgi tersendiri karena melihat air terjun secara langsung dan mendengarkan gemericik suara air yang jatuh dari tebing tinggi akan menjadi sensasi yang tak terbayar untuk terapi jiwa.

Selasa, 02 Agustus 2011

Positif Sikapi Calon Pimpinan KPK

Mayoritas elit politik di negeri ini sekarang menjadi bahan pemberitaan yang hangat. Media massa ramai-ramai memberitakan berbagai isu-isu gesekan politik. Demokrat berselisih paham dengan partai-partai oposisi yang tergabung dalam setbag mengenai Parliamentary Treshold DPR, kemudian partai penguasa ini kembali di hajar dengan ulah Nazaruddin, bendahara umumnya yang tersangkut kasus suap wisma altet dan melarikan diri ke “luar negeri”.
Belum lenyap isu Nazaruddin yang akhirnya bernyanyi melalui video call di Metrotv dan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi, Demokrat kini di hajar lagi dengan pernyataan Marzuki Ali yang mengatakan “Bubarkan KPK, dan maafkan koruptor”. Selain itu, sekarang lagi hangat pula perbincangan mengenai calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang namanya sudah masuk k DPR untuk di pilih.
Kemudian, masih masalah KPK, untuk menanggapi nyanyian Nazaruddin, maka dibentuk juga komite Etik Independen yang bertugas menyelidiki keterlibatan individu-individu KPK dalam kasus-kasus korupsi. Badai datang silih berganti menghujam unjung tanduk pemberantas korupsi Indonesia ini. Namun, semua itu harus dilakukan untuk mencabut korupsi sampai ke akar-akarnya.
Pemilihan pimpinan KPK menjadi isu hangat mengingat Indonesia sudah mencapai titik nadir dalam tindak pidana korupsi. Korupsi di negeri ini menjamur di sana sini, mulai dari Elit sampai ketingakatan kades dan lurah. Sistemiknya korupsi di Indonesia membutuhkan satu kekuatan yang kokoh untuk mengikisnya. Solusi terbaiknya adalah melakukan perombakan KPK, baik dari individu maupun kinerjanya. Untuk itu Pimpinan-pimpinan KPK yang baru harus segera dipilih.

Senin, 25 Juli 2011

Putusan Untuk Prita, Preseden Buruk Bagi Masyarakat

Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum atas putusan bebas murni Prita Mulyasari, menjadi suatu langkah yang kurang elok dalam etika komunikasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Hal ini agak bertentangan dengan demokrasi yang diusung negara. Demokrasi sebagai suatu nilai, harus mengedepakan kebebasan, namun kebebasan yang disampaikanpun, memang harus menyesuaikan dengan etika-etika ketimuran Indonesia.
Persoalan Prita Mulyasari yang mengadukan layanan RS. Omni Internasional Alam Sutera lewat surat elektronik kepada temannya merupakan suatu kebebasan bersuara. Hal ini sangat beretika, karena maksud utama dari Prita adalah mengeluh, bukan memojokkan atau menyinggung RS Omi Internasional Alam Sutera Tangerang. Hal tersebut sudah dibuktikan di Pengadilan Negeri Tangerang, kurang lebih satu setengah tahun silam. Vonis saat pengadilan tersebut dilangsungkan adalah, Prita bebas murni karena tidak terbukti melakukan tindakan pencemaran nama RS Omni.

Jumat, 22 Juli 2011

Fokus, Jangan Terbawa Arus Media

Maraknya tersangka koruptor yang melarikan diri ke luar negeri seharusnya menjadi titik perhatian bagi pemerintah. Hal ini sangat utama, karena menyangkut uang rakyat yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
Korupsi yang merajalela telah merugikan bangsa Indonesia. Uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan, kesehatan, penegakan hukum dan keadilan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Yang paling memprihatinkan kita adalah, pemerintah terlihat seakan tidak serius untuk memberantas korupsi di negeri ini. Menurut saya, ini merupakan suatu kekecewaan mendalam mengingat kondisi Indonesia yang lemah di berbagai sektor, terutama dalam hal kesejahteraan rakyat.

Kemanakah Tim Pemburu Koruptor?

Pada 2004 lalu pernah dibentuk satu tim yang bertugas untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tim ini dibentuk untuk didayaguna menghadirkan koruptor di pengadilan, dan menyita aset-aset negara yang menjadi harta kekayaan koruptor. Harapannya, supaya tidak ada pelaku korupsi bisa lepas begitu saja dari jerat hukum.
Korupsi di Indonesia seperti sudah mendarah daging, terutama pasca reformasi 1998, dan beralihnya sistem negara kedemokrasi. Korupsi merajelela dimana-mana, mulai dari elit pemerintahan, sampai tingkat kelurahan sekalipun.
Pembentukan lembaga pemerintahan anti korupsi, KPK, Komisi Pemberantasa Korupsi, sedikit banyak dapat membantu menguak daftar pejabat yang terlibat korupsi. Namun pada akhir-akhirnya, lembaga ini pun terseret keranah politik dalam setiap tindakannya. Setidaknya seperti itulah penilaian yang tercitra sekarang. Terakhir kita lihat, tersangka korupsi, Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin M. Najamuddin yang terlibat kasus korupsi, divonis bebas oleh pengadilan. Entahlah, biar masyarakat yang menilai semua keputusan hakim ini.

Selasa, 19 Juli 2011

Otoritarianisme di era Demokrasi (Nazaruddin nan Disembunyikan)

Sungguh aneh pemandangan yang ada di Indonesia. Entah memang hanya ada di negara ini, atau rata-rata negara yang sedang bertransformasi sistem akan mengalaminya. Jika kita mengatakan negara ini bersistem demokrasi, maka seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pemerintah, dan asas keterbukaan harus didukung dengan realisasi, bukan semata wacana.
Konsep yang secara umum dipandang bagus ini (baca: demokrasi) ini telah dilanggar oleh pembuatnya sendiri. Kita semua menghendaki terlepas dari era otoritarianisme, namun sekarnang, demokrasi yang penuh kebohongan ini tak ubahnya dengan zaman otoriter pada masa Soeharto dulu. Bedanya, sekarang tak ada yang mengenal kediktatoran, namun pada prakteknya, demokrasi dijadikan selimut untuk menutupi praktek-praktet semacam itu.

Senin, 18 Juli 2011

Jendral Hoegeng, Polisi Nan Sebenarnya

Jendral Hoegeng. Bagiku nama ini adalah nama baru. Mungkin karena tidak termasuk dalam pelajaran sejarah di sekolah, atau memang sengaja sosok seperti ini tidak ditampilkan kemuka umum karena bisa menjadi tolak ukur kejujuran bagi pemerintah, aparat, dan abdi negara lainnya.
Jendra Hoegeng merupakan seorang mantan kapolri yang jujur. Jujur dalam bertindak dan melaksanakan tugas. Menjadi polisi bagi Hoegeng bukanlah sebuah pekerjaan, namun pengabdian. Inilah idealnya sifat aparatur negara. Jika aparat negara sudah menganggap aktivitas mereka sebagai sebuah profesi, tentu tujuan pun akan berubah (baca: uang). Menjadi aparat negara tujuan utamanya bukanlah untuk mendapatkan uang, bayaran, atau gaji. Namun, lebih dari itu, seorang aparat negara, pemerintah, harus paham bahwa lakon yang mereka bawakan saat ini adalah sebuah perjuangan demi masyarakat.

Minggu, 17 Juli 2011

Kompas - Negara Bertaburan Lembaga

Indonesia bertaburan lembaga atau komisi negara. Saat ini terdapat 88 lembaga pemerintah nonstruktural, selain 34 kementerian. Jumlah itu belum termasuk 28 lembaga pemerintah nonkementerian, tim, dan satuan tugas yang dibentuk Presiden untuk menangani persoalan tertentu secara ad hoc.
Guru Besar Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sofian Effendi, dan dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Surabaya, Radian Salman, Sabtu (16/7), secara terpisah mengatakan, jumlah lembaga/komisi negara itu fantastis. Selain banyak, tugas sebagian komisi dan badan negara tersebut juga kemungkinan besar tumpang tindih.
Untuk penindakan korupsi, misalnya, selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga ada Polri dan kejaksaan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Dalam bidang pengembangan wilayah, selain Kementerian Dalam Negeri, ada pula Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu, dan lebih dari 10 dewan atau badan pengembangan wilayah khusus lainnya.
Menurut Sofian, lembaga nonstruktural dan nonkementerian itu dibentuk karena fungsi pemerintahan semakin banyak. Di sisi lain, tugas pemerintahan ini tidak bisa dilaksanakan kementerian secara menyeluruh.

Ketidakpercayaan rakyat
Pada masa reformasi, ujar Radian, ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah sangat tinggi. Untuk berbagai hal, diperlukan lembaga yang kredibel. Saat rakyat tak percaya pemerintahan Orde Baru bisa menegakkan dan menghormati hak asasi manusia (HAM) tinggi, Presiden Soeharto pada tahun 1993 membentuk Komisi Nasional HAM. Namun, kini lembaga yang menekuni HAM, selain Kementerian Hukum dan HAM, bahkan pernah ada Kementerian Negara HAM, juga ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Salah satu karakter lembaga nonstruktural/lembaga nonkementerian, lanjut Radian, adalah berkarakter keahlian yang tak dimiliki kementerian serta kenetralan. Masalahnya membesar saat pembentukan lembaga itu kian masif dan tak terkendali. Dasar hukum pembentukan lembaga tersebut juga berbeda-beda.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR A Hakam Naja di Jakarta, Minggu, mengatakan, pada awalnya pembentukan lembaga nonstruktural itu dilatarbelakangi ketidakberdayaan pemerintah yang kehilangan kekuatan setelah Presiden Soeharto turun dari jabatannya pada Mei 1998. Kelemahan pemerintah tersebut memaksa DPR dan kelompok masyarakat sipil mengambil alih peran negara. Setiap ada permasalahan yang menyangkut bangsa dan masyarakat dijawab dengan membentuk komite, komisi, dewan, atau badan di luar pemerintah. Harapannya, lembaga itu dapat menyelesaikan permasalahan bangsa.
”DPR saat itu bersemangat reformasi, mendengarkan keinginan masyarakat. Pembentukan lembaga nonstruktural tersebut sulit dikendalikan,” ujarnya.
Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri sependapat, lembaga nonstruktural dibentuk karena ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga negara yang ada. Lembaga nonstruktural juga dianggap sebagai solusi atas permasalahan bangsa dan macetnya sistem pemerintahan. Faktor lain adalah keterbatasan pemikiran dan imajinasi pembuat undang-undang.
”Mereka berpikir lembaga nonstruktural itu jawaban persoalan sehingga pembentukan lembaga nonstruktural menjadi prioritas yang diatur dalam UU,” ujarnya.
Ronald menengarai, pemerintah sengaja menyerahkan beban tugas dengan membentuk lembaga nonstruktural. Hal tersebut terbukti dengan adanya tumpang tindih tugas serta fungsi lembaga nonstruktural dengan lembaga struktural pemerintahan. Komisi Hukum Nasional (KHN), misalnya, dipersiapkan menjadi konsultan presiden di bidang hukum. Kenyataannya, fungsi dan peran KHN juga dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Presiden masih juga membentuk satgas.

Anggaran tersedot
Menurut Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda, lembaga nonstruktural dibatasi hanya pada lembaga yang dibiayai sepenuhnya dari APBN. Sebagian besar lembaga itu memang dibentuk setelah reformasi. Tiga di antaranya, Komite Inovasi Nasional, Komite Ekonomi Nasional, dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, baru dibentuk tahun 2011 ini.
Akibat banyaknya lembaga tersebut, anggaran negara tersedot untuk membiayai mereka. Menurut Ismadi, setiap tahun dialokasikan setidaknya Rp 38 triliun untuk 88 lembaga nonstruktural. Itu belum termasuk anggaran untuk lembaga nonkementerian, tim, dan satgas yang dibentuk belakangan.
Sekretaris Menteri Dalam Negeri Dyah Anggraeni, pekan lalu, di Jakarta, menengarai, lembaga nonstruktural itu juga dibentuk di daerah. Bahkan, sebagian besar APBD juga dialokasikan untuk gaji pegawai lembaga nonstruktural di daerah. Akibatnya, banyak daerah enggan membantu dana untuk lembaga seperti Komisi Pelayanan Publik di daerah.
Masalah serupa, tutur Sofian, pernah dialami Amerika Serikat pada era 1950-1960. Saat itu, dilakukan rasionalisasi. Soal berapa ideal jumlah lembaga nonstruktural diperkirakan tak lebih dari 20 lembaga. Apalagi, masih ada lembaga-lembaga lain.

Seputar Indonesia - Membangun NU yang Mandiri dan Berkarakter

18 Juli 2011

Nahdlatul Ulama (NU) saat ini sedang merayakan hari ulang tahunnya (harlah) yang ke-85. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus menyempatkan diri untuk memberikan selamat pada organisasi massa yang didirikan oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari pada 1926 tersebut.

Kehadiran Presiden SBYdalam harlah NU ini memang bukan hal yang luar biasa.Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia,tentu NU sangat menarik bagi siapa pun,termasuk bagi pemerintah yang saat ini sedang berkuasa.Dukungan warga NU yang jumlahnya jutaan tentu sangat diperlukan untuk mendukung program-program pemerintah.

Terlepas dari hal di atas, kehadiran Presiden SBY sebaiknya jangan hanya dimaknai secara parsial.Bagaimanapun,dukungan positif dari pemerintah bagi kemajuan NU tetap diperlukan.Karena itu,kehadiran Presiden SBY dan sejumlah pejabat pemerintah seharusnya dijadikan momentum bagi warga NU untuk “memanfaatkannya” bagi kemajuan organisasi.

Ingat bahwa umur 85 tahun bukan waktu yang singkat.Dalam rentang waktu yang hampir satu abad ini,NU harus semakin dewasa, berkarakter, dan tentu saja makin mandiri. Kemandirian mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi agar menjadi lembaga yang disegani–tidak hanya di forum nasional tapi internasional–dan mampu berbuat lebih bagi kemajuan bangsa.

Yang jelas, dengan kemandirian itu, NU tidak akan mudah dikendalikan oleh orang yang hanya ingin memanfaatkannya demi kepentingan politiknya. Namun perlu diingat, kemandirian ini bukan hal mudah untuk diwujudkan, terlebih dengan masih banyaknya warga NU yang masih terbelit masalah ekonomi dan pendidikan.

Karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi NU untuk terus berbenah memperbaiki seluruh kelemahannya. Berbagai konsep yang ditawarkan sebenarnya sudah sangat baik bila berjalan dengan konsisten.

Misalnya, pembangunan kualitas pesantren serta menumbuhkan jiwa wiraswasta bagi warga NU. Karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan termasuk dari pemerintah. Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian NU adalah pembangunan sistem organisasi yang baik mulai tingkat bawah hingga atas.

Kaderisasi pun menjadi perhatian serius bagi keberlangsungan dan kemajuan NU di masa mendatang.Tanpa kaderisasi yang baik,sulit bagi sebuah organisasi untuk berkembang bagus. NU telah memutuskan kembali ke Khitah 1926 pada Muktamar Situbondo, Jawa Timur, tahun 1985.Tekad itu seharusnya bukan hanya menjadi slogan.

Semangat itu harus dimaknai untuk kembali pada cita-cita awal, yaitu memerangi keterbelakangan, baik secara mental maupun ekonomi. Artinya apa? NU memang harus meninggalkan politik praktis. Maknanya bisa dikatakan, NU tidak memihak ke mana-mana tetapi ada di mana-mana.

NU harus mampu menunjukkan kenetralannya dalam setiap langkah. Jangan sampai warga NU dibuat bingung dengan manuver yang dilakukan para petingginya yang terjun ke politik praktis seperti di era sebelumnya. Masih banyak hal yang sangat bisa dilakukan NU untuk ikut membangun bangsa ini.

NU yang memiliki jaringan sangat luas di pesantren-pesantren di pelosok Indonesia punya peran strategis untuk ikut andil dalam memberantas gerakan terorisme. Pluralisme bisa menjadi pijakan awal NU untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.

Nilai-nilai pluralis yang diwariskan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) seharusnya bisa menjadi penghayatan bagi kita semua untuk membangun Indonesia yang memang sangat beragam.

Tantangan ke depan adalah bagaimana nilai, karakter, dan tradisi NU di atas bisa muncul sebagai kekuatan alternatif jika praktik-praktik politik yang ada telah dipandang merugikan bangsa ini.

Media Indonesia - Beratnya Beban Rakyat

HIDUP rakyat di negeri ini adalah hidup yang kian berat. Dari hari ke hari rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Harga kebutuhan pokok terus melonjak naik. Dalam hal beras, misalnya, semakin banyak rakyat yang tidak mampu membeli beras yang paling murah sekalipun.

Jika harga beras naik, pemerintah gemar melakukan operasi pasar yang sudah terbukti gagal untuk mengendalikan harga. Selain itu, pemerintah kerap mengambil langkah gampangan, yaitu mengimpor beras. Kebijakan beras memang tidak memihak rakyat sendiri, tetapi memihak petani Thailand dan Vietnam.

Pemerintah pun lebih memihak peternak sapi Australia ketimbang peternak sapi yang merupakan anak bangsa sendiri. Kebijakan pemerintah Australia yang menyetop ekspor sapi ke Indonesia karena perlakuan rumah potong di negeri ini tidak mengenal perikehewanan bisa membuat peternak sapi Australia gulung tikar. Perkara itu menunjukkan kitalah yang menghidupi peternak Australia.

Sebaliknya, kita tidak peduli dengan peternak sapi sendiri. Alih-alih mengembangkan pembudidayaan sapi, pemerintah malah mengeluarkan uang besar untuk menyensus sapi di Indonesia.

Selain beras, daging, dan telur yang semakin mahal, garam pun tak lagi murah. Negeri ini pun menjadi pengimpor garam.

Tak hanya harga kebutuhan pokok yang semakin berat bagi rakyat. Kendati konstitusi memerintahkan 20% APBN untuk pendidikan, kenyataannya pendidikan justru semakin mahal bagi rakyat kebanyakan.

Juli ini, misalnya, orangtua harus menyediakan dana besar untuk membayar keperluan sekolah bagi anak-anak. Selain biaya masuk bagi siswa dan mahasiswa baru, orangtua murid masih harus memikirkan biaya buku, seragam sekolah, dan biaya pendaftaran ulang bagi siswa lama yang tahun ini tarifnya naik drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebentar lagi Ramadan dan Idul Fitri datang. Harga-harga pun akan semakin menggila. Sekalipun hal itu terjadi musiman, pemerintah berkecenderungan kembali gagal mengendalikan harga.

Semua itu terjadi di tengah kemiskinan yang meningkat dan daya beli yang menurun sehingga sebenarnya rakyat tidak merasakan hadirnya pemerintah yang memerintah.

Sabtu, 16 Juli 2011

Media Indonesia - Kelaziman Korupsi

SUDAH lebih dari tiga dekade lalu begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo menyebut kebocoran anggaran negara mencapai sedikitnya 30%. Meski begitu, hingga kini sinyalemen itu masih amat relevan, bahkan jumlah kebocorannya amat mungkin lebih besar.
Fakta paling telanjang dari bocornya anggaran terpampang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/7). Ketika itu, jaksa penuntut Agus Salim membacakan surat dakwaan atas Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris yang disangka menyogok penyelenggara negara demi memenangi tender proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatra Selatan.
Di ruang sidang itu terkuak fakta bahwa korupsi di negeri ini memang berlangsung masif, sistemis, dan struktural. Jaksa mengungkap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 benar-benar menjadi bancakan.
Dari total nilai proyek Rp191,6 miliar, sebesar 20,5% (sekitar Rp39,27 miliar) di antaranya dihabiskan untuk memberi pelicin para pejabat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut menerima jatah 13% atau Rp24,9 miliar.
Selain itu, uang disebut mengalir ke Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebesar 2,5% atau sekitar Rp4,79 miliar. Ada jatah pula untuk mantan Seskemenpora Wafid Muharam sebesar 2% atau sekitar Rp3,83 miliar. Uang juga mengalir dalam jumlah bervariasi ke pegawai hingga tingkat teknis di lapangan. Termasuk ke pengawas proyek di lapangan.
Seperti biasa, mereka yang disebut menerima jatah pelicin ramai-ramai membantah. Pengakuan justru muncul dari seorang pelaksana teknis lapangan yang 'hanya' menerima Rp20 juta, dan uang itu pun sudah dikembalikan ke negara.
Dakwaan di ruang sidang itu memberi gambaran kuat kepada kita bahwa korupsi sudah menjadi kelaziman, bukan lagi kezaliman. Itu sekaligus menunjukkan khotbah pemberantasan korupsi yang digemakan dari waktu ke waktu tidak menuntun pejabat kita untuk meninggalkan perilaku amat jahat tersebut. Kasus Wisma Atlet diyakini bukanlah kasus tunggal. Hal serupa terjadi di hampir segala lini proyek di negeri in
Tidak mengherankan jika banyak kualitas hasil proyek untuk publik di negeri ini dikorbankan demi mengongkosi kerakusan pejabat. Jalan raya yang rusak saban tahun kendati terus diperbaiki saban tahun pula merupakan salah satu contoh.
Karena itu, kasus bocornya dana proyek Wisma Atlet mestinya menjadi titik tolak bagi negeri ini untuk mengakhiri laku jahat korupsi. Kalau tidak saat ini, tinggal menunggu waktu bagi bangsa ini menuju negara gagal.
Negeri ini cukup kaya untuk menyejahterakan 241 juta rakyatnya, tapi tidak akan pernah cukup untuk menghidupi segelintir orang yang tamak dan rakus.

Kamis, 14 Juli 2011

Kompas - Menjarah Dana Proyek

Keterlaluan! Itulah reaksi spontan membaca dakwaan Mohammad El Idris, terdakwa korupsi pembangunan wisma atlet. Uang rakyat jadi rebutan!

Apa yang tertera dalam dakwaan jaksa pebisnis El Idris dalam kasus suap wisma atlet itu memang masih harus dibuktikan kebenaran hukumnya di depan pengadilan. Namun, paparan data aliran uang tersebut—yang tentunya penyidik KPK punya data—amat mencengangkan! Itu semua harus diungkap!

SEA Games Ke-26 di Jakarta dan di Palembang menjadi kehilangan legitimasi ketika terungkap bagaimana dana pembangunan wisma atlet dikorup. Dari data tersebut terungkap, hampir 20,5 persen dari dana proyek Rp 191,6 miliar atau senilai Rp 39,25 miliar dihabiskan untuk fee. Disebutkan jaksa, politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang kala itu anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, bisa ikut serta mengurusi proyek pembangunan wisma atlet dan memperoleh komisi 13 persen! Dana tersebut pun mengalir hingga ke daerah.

Kejadian itu menunjukkan bahwa tata aturan telah diinjak-injak. Bagaimana mungkin seorang anggota DPR yang posisinya sangat terhormat dan menjadi bendahara partai lebih banyak menjalankan peran sebagai calo anggaran atau calo proyek?

Akan tetapi, itu realitas politik Indonesia yang masih dalam proses menuju negara demokrasi yang matang. Sampai-sampai mantan Wapres Jusuf Kalla di Makassar, seperti dikutip media, berkomentar, ”Bukan Menteri Pekerjaan Umum resmi yang mengurus proyek, tetapi Nazaruddin yang menjadi menteri PU.”

Isu kebocoran dana pembangunan itu sebenarnya isu lama. Sinyalemen itu pernah diungkap begawan ekonomi Prof Sumitro Djojohadikusumo dalam Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Ke-13 di Surabaya, November 1993. Kala itu, Sumitro menyebutkan, tingkat kebocoran dana negara mencapai 30 persen. Hampir 20 tahun berlalu, kebocoran anggaran itu masih terjadi! Lalu apa yang kita dapat dan pelajari melalui gerakan reformasi tersebut?

Jika praktik yang terjadi dalam pembangunan wisma atlet itu menjadi gejala umum, bisa dibayangkan berapa triliun uang dijarah penjarah uang negara. Pemerintah memang diharapkan untuk menertibkan percaloan anggaran dan percaloan proyek itu semua, tetapi belakangan kita skeptis pemerintah mampu melakukannya.

Oleh karena itu, peran serta dunia bisnis amat diharapkan. Prinsip good corporate governance harus ditegakkan secara internal ataupun eksternal, komitmen akan pakta integritas antikorupsi harus kembali dibangkitkan. Para penyingkap aib (whistle blower) di dalam perusahaan harus dilindungi. Menunda upaya menerapkan praktik bisnis yang bersih sama halnya dengan bunuh diri pelan-pelan karena persaingan dunia bisnis tidak lagi ditentukan oleh sejauh mana pebisnis efisien dalam menjalankan usaha, tetapi seberapa banyak pebisnis menyuap birokrat untuk memenangi tender!

Reformasi Mesir Sedang Buntu

Aksi protes pecah lagi di Mesir dalam satu pekan terakhir sebagai petunjuk bahwa arah reformasi politik di negeri itu belum jelas dan sedang buntu.

Ribuan demonstran kembali berkumpul di pusat sejumlah kota, termasuk Kairo, ibu kota negara. Mereka menuntut antara lain pemecatan dari pemerintahan dan pengadilan terbuka terhadap semua loyalis mantan Presiden Hosni Mubarak. Tidak kalah kerasnya tuntutan pemecatan dan pengadilan terhadap semua perwira polisi yang dituduh melakukan kekerasan dan penembakan terhadap demonstran dalam pergolakan bulan Februari lalu, yang menjatuhkan Mubarak.

Dewan Agung Militer, yang menjadi penguasa masa transisi, benar-benar direpotkan oleh gelombang demonstrasi yang kembali membesar. Ratusan demonstran sudah memasang tenda di pusat kota Kairo. Kelihatan jelas, Dewan Agung Militer cenderung menahan diri, tak terpancing menggunakan cara represif terhadap kaum demonstran. Sebaliknya dalam upaya meredam kemarahan rakyat, Dewan memecat ratusan perwira dan personel polisi.

Sekitar 700 personel polisi yang dipecat dituduh bertanggung jawab atas kematian 848 demonstran dan mencederai sekitar 6.000 demonstran dalam kerusuhan yang menjatuhkan Mubarak tanggal 25 Februari lalu. Kasus pemecatan itu mendapat apresiasi luas karena dianggap sebagai langkah bersejarah untuk memperbaiki citra polisi, yang memang buruk di mata rakyat Mesir. Lebih jauh muncul desakan agar Kementerian Dalam Negeri, yang membidangi urusan kepolisian, dirombak total.

Tindakan pemecatan terhadap ratusan personel kepolisian ternyata tidak mengurangi secara drastis ketegangan karena Dewan Agung Militer juga menunda pelaksanaan pemilihan parlemen. Semula pemilu dijadwalkan September mendatang, tetapi kemungkinan ditunda ke bulan Oktober atau November. Penundaan tersebut disebut-sebut karena kebanyakan organisasi politik belum selesai melakukan konsolidasi menjelang pemilu.

Hanya Ikhwanul Muslimin disebut-sebut paling siap menghadapi pemilu. Rupanya Dewan Agung Militer khawatir jika Ikhwanul Muslimin, yang dikenal berhaluan militan, mendapat keuntungan dari reformasi politik, padahal kontribusinya tergolong tidak mencolok dalam upaya menjatuhkan rezim Mubarak yang otoriter.

Dewan Agung Militer memang sedang menghadapi dilema. Jelas, Ikhwanul Muslimin tidak bisa dicegah mengikuti pemilu karena tuntutan reformasi mengamanatkan proses demokratisasi yang terbuka untuk semua. Sebaliknya, jika memenangi pemilu secara demokratis, belum tentu Ikhwanul Muslimin dapat memerintah secara demokratis pula. Idealnya, kemenangan pemilu secara demokratis harus dilanjutkan dan diperkuat oleh budaya dan manajemen pemerintahan yang demokratis pula.

seputar-indonesia.com - Butuh Sistem Kerja Birokrasi yang Kuat

Friday, 15 July 2011

Kita prihatin mendengar cerita yang muncul dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Tingginya belanja anggaran untuk gaji pegawai negeri sipil, yang mencapai Rp700 miliar, membuat anggaran untuk sejumlah dinas terpaksa dikurangi.

Dinas Pendidikan yang biasanya mencapai Rp12 miliar per tahun, saat ini menjadi Rp1,1 miliar; kemudian Dinas Pekerjaan Umum biasanya lebih dari Rp70 miliar, saat ini hanya Rp30 miliar. Bahkan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan program pembangunan, beberapa aset pemerintah daerah dijual ke swasta.

Ironisnya, kisah seperti ini tidak saja terjadi di Tasikmalaya. Temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), 124 kabupaten/kota dari 526 kabupaten/kota se-Indonesia terancam bangkrut. Beberapa daerah itu menuju kebangkrutan karena belanja pegawai di atas 60%.

Sebanyak 16 daerah memiliki belanja pegawai di atas 70%. Jika ini terus-terusan terjadi, akibat buruknya tidak hanya kebangkrutan daerah. Lebih buruk lagi bagi warga masyarakat yang tidak merasakan imbas pembangunan.Bagaimana mungkin pemerintah daerah mampu membangun infrastruktur yang memenuhi kebutuhan warganya jika uang untuk itu tidak ada.

Bagaimana pula pemenuhan kebutuhan pelayanan publik yang bagus jika anggaran minim. Ancaman kebangkrutan daerah ini tidak lepas dari semangat otonomi yang berlebihan.Kondisi tersebut diperparah lagi dengan munculnya desakan warga yang menuntut pemekaran wilayah.

Pemekaran menyebabkan belanja daerah tinggi, sementara pendapatan asli daerah (PAD) belum bisa ditingkatkan.Kemampuan dana alokasi umum (DAU) dari pusat juga masih rendah, sehingga hanya habis untuk belanja pegawai. Dalam situasi tersebut, masih banyak daerah baik daerah pemekaran maupun daerah induk,merekrut pegawai melebihi kebutuhan.

Sebagai solusi atas masalah tersebut, perlu efisiensi dengan menghitung secara proporsional jumlah pegawai sesuai kebutuhan daerah. Perlu pula dipikirkan pola sentralisasi perekrutan pegawai. Pola sentralisasi akan memudahkan dalam penyamarataan pegawai untuk mengisi formasi-formasi yang tidak ada di daerah lain.

Apalagi, selama ini komposisi pegawai sering kali tidak merata. Di satu daerah bisa terjadi kekurangan formasi tertentu, namun di daerah lain terjadi kelebihan tenaga. Penataan distribusi aparatur daerah yang tidak merata bisa dilakukan pemerintah pusat atau provinsi.

Pemerintah pusat juga bisa merevisi alokasi APBD yang dinilai terlalu besar untuk belanja aparat. Bagi solusi ini, kendalanya adalah aturan perundang-undangan yang masih menetapkan kepala daerah sebagai pembina pegawai daerah. Setidaknya, bila kewenangan ini ditarik ke provinsi, gubernur dapat memindahkan PNS antardaerah.

Distribusi PNS dan beban belanja pegawai bisa ditata. Solusi berikutnya yang paling penting adalah komitmen kepala daerah untuk membangun sistem kerja birokrasi yang kuat. Peranan kepemimpinan menjadi faktor yang sangat dominan dalam mendorong reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi membutuhkan kepala daerah yang memiliki visi ke depan. Tindakan-tindakan nyata yang bisa dilakukan adalah pelayanan publik yang bagus, berusaha menciptakan birokrasi yang tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.Cara ini bisa mendatangkan investasi yang berarti pemasukan bagi daerah.

Jangan pula lupa, belajar dari banyak negara lain komitmen reformasi birokrasi harus dimulai dari kepemimpinan nasional.Jika lemah dari sudut ini,jangan harap semua persoalan daerah mudah diatasi.●

mediaindonesia.com - Membongkar Mafia Pemilu Jumat

15 Juli 2011 00.00 WIB
Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR semakin mengarah pada sebuah nama, Andi Nurpati. Mantan komisioner KPU yang kini menjadi politikus Partai Demokrat itu terindikasi kuat sebagai aktor penting pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut rencana, hari ini Nurpati diperiksa Mabes Polri sebagai saksi untuk Masyhuri Hasan, juru panggil MK, yang sudah menjadi tersangka. Semua pihak yang bersaksi di depan panja memberatkan Nurpati sehingga panja memperkirakan Nurpati akan menjadi tersangka berikutnya.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa panja ialah forum politik, bukan forum hukum yang berhak menetapkan seseorang menjadi tersangka. Meski demikian, kepolisian bisa menggunakan informasi di panja untuk menetapkan seseorang patut atau tidak patut dijadikan tersangka.
Publik, termasuk media, menaruh perhatian serius dan tanpa putus terhadap kasus ini. Tidak untuk menzalimi seorang Andi Nurpati. Juga tidak untuk mencari-cari kesalahan Partai Demokrat--tudingan yang sering dialamatkan kepada pers akhir-akhir ini--setelah kasus itu bersama kasus Nazaruddin disorot tiap hari.
Korupsi di negeri ini telah melampaui seluruh pagar kepatutan sehingga publik terbengong-bengong mendengar dan menyaksikannya. Tidak berlebihan bila mengatakan inilah negara mafia. Mafia merambat sampai ke badan-badan yang seharusnya menjaga harga diri bangsa.
Kalau lembaga KPU sudah mau memanipulasi keputusan sehingga bisa mengubah orang yang berhak mendapat kursi menjadi tidak berhak, itu kejahatan demokrasi yang luar biasa. Kalau seorang juru panggil MK ikut bermain di situ, itu juga kejahatan. Apalagi kalau hakim pun terlibat.
Kalau oknum KPU manipulatif, kalau oknum MK juga manipulatif, yang dipertaruhkan kredibilitasnya adalah legitimasi pemilu. Bagaimana mungkin sebuah pemilu legitimate kalau dihasilkan melalui proses yang manipulatif?
Di negara lain, pemilu yang manipulatif bisa menganulir pemerintahan. Sebuah partai yang terbukti membiayai diri dari hasil kejahatan korupsi bisa dibubarkan.
Kita tidak menghendaki itu, tetapi sebagai bukti kesadaran bahwa kejahatan pemilu merupakan kejahatan luar biasa, polisi harus menghukum semua yang terlibat dengan adil dan berani. Inilah saatnya kepolisian mengambil kredit bagi kredibilitasnya yang terus merosot.
Yang tidak kalah pentingnya, inilah juga saatnya DPR mengambil poin kepercayaan publik. Jangan sampai nasib Panja Mafia Pemilu sama dengan Panja Mafia Pajak yang masuk angin dan Pansus Century yang berakhir frustrasi.

Setgab Harus Difungsikan sebagai Tempat Kepentingan Koalisi

PAN akan mengambil langkah tegas seperti keluar dari Setgab, jika Demokrat dan Golkar tetap pada sikap mereka yang mementingkan kepentingan partai masing-masing.

Partai Amanat Nasional merasa Golkar dan Demokrat mementingkan kepentingan pribadi di setgab. Hal ini berhubungan dengan masalah penetapan parliamentary Treshold atau ambang batas yang tidak dibahas di sekretariat koalisi. PAN menilai kelakuan Demokrat dan Golkar yang tidak mau membicarakan masalah ambang batas di DPR itu sebagai tindakan yang mementingkan keinginan masing-masing dua partai besar itu.

Permasalahan yang terkait dengan Undang-Undang Paket Pemilu ini, oleh Demokrat dan Golkar merasa tidak perlu dibawa pembahasannya di sekretariat gabungan partai koalisi. Viva Yoga, Tim sukses PAN pada pemilu lalu terdengar menyayangkan hal ini, karena, bagaimanapun koalisi haruslah satu visi dan pandangan. Namun, dalam hal ini, dua partai besar tersebut, dipandang terlalu mementingkan kepentingan pribadi masing-masing partai, karena untuk permasalahan yang besar seperti pembahasan RUU Paket Pemilu, mereka tidak mau untuk membahasnya di sekretarian koalisi, sedangkan setgab hanya diperuntukkan bagi pembahasan masalah-masalah yang remeh temeh.

"Partai-partai besar itu maunya mereka memimpin negara ini sendirian," begitulah ungkapan kekecewaan dari Viva Yoga, kader PAN yang duduk di DPR RI seperti dikutip dari republika.co.id. Masalah ambang batas tadi Demokrat dan Partai Golkar tetap tidak mau menurunkan angka empat dan lima persen.

Sebagai partai yang berkuasa, seharusnya Demokrat menjadi pengayom dalam setgab. Caranya yaitu membawa segala masalah yang ada, baik di parlemen atau pemerintahan untuk dimusyawarahkan di setgab. Jika tidak seperti itu, maka setgab tidak akan berfungsi sebagai tempat bernaungnya para partai koalisi. Begitupun dengan Golkar, sebagai Partai yang sudah lama dan dewasa dalam mengisi lingkup pemerintahan, perpolitikan di republik ini, harus juga menjaga etika-etika politik di setgab. Sehingga, tidak ada lagi sentimen atau kekecewaan dari partai-partai pendukung pemerintah.

Sikap Partai Demokrat dan Partai Golkar yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan dan terkesan hanya mementingkan partai sendiri terkait parliementary threshold (PT) atau ambang batas ini di membuat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa merasa gundah. Hal tersebut disampaikan Viva Yoga di Gedung DPR, seperti dikutip dari metronews.com.

Jika dilihat dari fungsi setgab, maka sikap Demokrat dan Golkar tersebut telah melanggar etika dan kesepakatan bersama sekretariat gabungan. Kebersamaan dan pandangan politik partai-partai koalisi harusnya dijadikan bahan pertimbangan tersendiri bagi Demokrat. Setgab jangan hanya difungsikan ketika demokrat memiliki kepentingan.

Akibat dari timbulnya pandangan seperti ini, bisa mengakibatkan PAN mengambil langkah sendiri. Bahkan, bisa saja PAN akan keluar dari setgab karena merasa suaranya tidak didengar oleh partai berkuasa.

Viva menegaskan, jika Demokrat dan Golkar tetap bersikap seperti itu, dan meninggalkan setgab sebagai tempat pembahasan agenda-agenda partai koalisi baik di parlemen atua pemerintahan, PAN akan jalan sendiri, karena tiap-tiap kasus, konfigurasi Setgab berbeda-beda.

Ketika ada setgab, maka kepentingan partai koalisi harus diutamakan. Contohnya, dalam parlemen, pembahasan mengenai UU Penyelenggara Pemilu, UU politik, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan bisa jadi satu suara. Namun ketika pembahasan RUU Paket Pemilu, dan Parliamentary Treshold yang nantinya berkaitan dengan partai-partai koalisi pemerintah, Demokrat dan Golkar enggan membahasnya di setgab. Seharusnya, semua isu yang menimpa dan berkaitan dengan kepentingan koalisi dibahas di setgab.

Vonis Bebas Murni dan Kasasi Atas Prita Mulyasari

Kasasi yang diajukan jaksa penuntut Pengadilan Negeri Tangerang terhadap vonis bebas Prita Mulyasari dan dikabulkan Mahkamah Agung menuai sejumlah kontroversi.
Tjatur Sapto Edy, Wakil Ketua Komisi III yang mengawasi bidang hukum DPR RI, merasakan keganjilan ini. Tak hanya Tjatur, anggota DPR lain seperti Nudirman Munir pun mempertanyakan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut, sehingga tempo hari kemarin, Prita pun kembali menjalani persidangan di Mahkamah Agung dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Keputusan MA itu dinilai beberapa pakar bertentangan dengan aturan yang berlaku, yaitu, vonis bebas murni, tidak bisa diajukan kasasi. Untuk lebih jelas mengenai tafsir bebas murni dan kasasi, silahkan buka link berikut: http://hukumonline.com/berita/baca/hol21009/kasasi-atas-vonis-bebas-yurisprudensi-yang-menerobos-kuhap .

Rabu, 13 Juli 2011

contoh

tulisan loe hbjkk

Selasa, 12 Juli 2011

Tjatur: PK Mba Prita ditunggu

“PK mba Prita ditunggu. Kami akan mendukung. Sebagai orang Islam, kita ini disuruh berjuang, soal hasil itu nanti.” Itulah komentar dan saran yang diarahkan Tjatur Sarpo Edi dalam menanggapi putusan Mahkamah Agung terhadap Prita Mulyasari, seperti dikutip dari detiknews.com.Pernyataan tersebut disampaikan Tjatur saat rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Senayan.

MA memutuskan hukuman enam bulan penjara dengan satu tahun masa percobaan. Hukuman dari tim hakim ini bertolak belakang dengan vonis murni bebas dari pengadilan yang pernah diterima Prita. Diadili secara pidana, Prita divonis bebas, namun ketika kasasi dalam putusan perdata, Prita malah divonis penjara enam bulan.

Prita sempat divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera Tangerang. Surat elektronik berisi keluhan Prita mengenai pelayanan RS Omni, yang diduga sebagai praktek pencemaran nama baik, ternyata disanggah oleh Pengadilan Tinggi Tangerang dengan sebuah hadiah cantik yaitu vonis bebas, pada 29 Desember 2009 lalu. Namun, jaksa mengajukan kasasi dan dikabulkan Mahkamah Agung, sehingga 18 Juli 2011 ini, Prita dijatuh hukuman enam bulan penjara. Penjatuhan vonis ini memiliki dasar yang sama sekali berlawanan dengan dasar vonis pada pengadilan pidana di Pengadilan Negeri Tangerang.

Tjatur Sapto Edi, sebagai Wakil Ketua Komisi III yang menggawangi bidang hukum di DPR, mendukung jika Prita jika melakukan PK (Peninjauan Kembali atas vonis Mahkamah Agung tersebut). Tjatur menilai ada kekeliruan dalam putusan kasasi tersebut.

Kekeliruan yang dimaksudkan oleh Tjatur mengarah kepada tim hakim MA, mereka dinilai telah melanggar kode etik dan dianggap kurang paham mengenai tekhnologi informasi. Tjatur berharap, jika PK yang diajukan Prita dikabulkan MA, maka hakim yang bertugas menyidang Prita haruslah yang memiliki pemahaman tentang Tekhnologi Informasi, sehingga tidak terjadi lagi keputusan yang tumang tindih.

Logikanya, tidak mungkin dalam satu kasus dan masalah yang sama, bisa diambil dua keputusan berbeda. Jika pasalnya mengenai pencemaran nama baik, maka keputusannya tidak boleh berbeda dengan vonis PN Tangerang pada 2009 lalu. Lain halnya ketika Prita disidang dengan pasal berbeda, maka bisa saja hukuman enam bulan tersebut dijatuhi.

Keterangan Tjatur mengenai kasus Prita ini juga diperkuat oleh pernyataan Adnan Buyung Nasution dan Nudirman Munir. Adnan menyatakan bahwa ada keganjilan dalam putusan Hakim MA pada kasasi kasus Prita, sedangkan Nudirman di tempat terpisah, seperti dikutip detiknews.com, mempertanyakan pengabulan permintaan kasasi oleh Jaksa oleh MA.

Nudiman menjelaskan, jika vonis yang dijatuhkan itu adalah vonis murni bebas dari tuntutan, maka, tidak boleh ada kasasi atau naik banding. Nudirman menilai, penegak hukum, dalam hal ini MA, telah melakukan pelanggaran hukum. Hal ini senada dengan Tjatur Sapto yang mengatakan putusan MA telah melanggar kode etik.

Dukungan, baik dari Tjatur maupun Nudirman, merupakan satu dukungan moril yang sangat menguntungkan untuk Prita, karena secara hukum, DPR sebagai lembaga legislatif lebih mengerti mengenai UU ITE.

Mengutip news.okezone.com, Tjatur mengatakan, “"Saya berharap Prita segera mengajukan PK karena sudah ada yurisprudensi kasasi yang membebaskannya dari tuntutan perdata di mana majelisnya pimpinan MA yang lebih luas pertimbangan hukumnya."

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More